
“Ini bentuk hubungan yang semakin erat dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerima manfaat, semua bidang tanah nantinya terdata, sehingga objek pajak semakin jelas. Sertifikat ini perupakan hibah dari ATR BPN kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digunakan untuk halaman Masjid Agung Kubah Timah, ikon dari Kota Pangkalpinang”, jelasnya.
I Made Daging menyebut pihaknya menerima manfaat dari Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa dua bidang tanah. Satu bidang tanah berukuran 8.000 Meter Persegi yang berada didepan Bandar Udara Depati Amir. Satu lahi bidang tanah yang terdiri dari tiga unit rumah dinas.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri oleh Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang menjelaskan hal-hal terkait Badan Bank Tanah.