
Ia mengatakan dari data BPJS Kesehatan sebanyak 15 ribu masyarakat Kota Pangkalpinang sudah terdaftar sebagai peserta dan saat ini kota Beribu Senyuman itu masuk kategori Universal Health Coverage (UHC).
Molen menyampaikan, kepada masyarakat belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan silahkan ajukan ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
“Segera daftar ke kelurahan setempat, semua masyarakat belum memiliki BPJS berobat gratis untuk kelas III khusus masyarakat Kota Pangkalpinang,” ucapnya.