Pemkab Bateng Usulkan 15 Raperda untuk 2027, DPRD Dorong Perda Ekraf dan Hari Jadi Sungai Selan

    “Perda Ekonomi Kreatif ini kami dorong agar pemerintah lebih mudah memberikan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif, termasuk bantuan, fasilitasi, dan perlindungan hukum bagi pelaku ekraf. Selama ini pelaku ekraf kita jalan sendiri-sendiri, belum ada payung hukum yang kuat. Dengan Perda ini, pembinaan bisa lebih terarah,” kata Batianus.

    Jika masuk dalam prioritas legislasi dan nantinya disahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat memperjelas arah pembinaan serta dukungan pemerintah daerah bagi pelaku ekonomi kreatif di Bangka Tengah.

    Masih Harus Dibahas Bersama

    Usulan dari eksekutif dan legislatif selanjutnya akan dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim eksekutif.

    Pembahasan itu akan menentukan daftar Raperda yang disepakati untuk masuk dalam Propemperda 2027 sebagai prioritas pembentukan peraturan daerah.

    Dengan demikian, agenda legislasi tahun depan tidak hanya menyangkut penataan birokrasi, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan identitas lokal dan pengembangan ekonomi kreatif. Namun, realisasi setiap usulan tetap bergantung pada hasil pembahasan dan tahapan pembentukan peraturan daerah.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook