
“Tujuan kita jelas, efisiensi dan efektivitas. Jangan sampai organisasi gemuk tapi pelayanan lambat. Kita tata ulang supaya lebih fokus melayani,” tegas Algafry.
Menurutnya, penataan organisasi diharapkan membuat pembagian tugas lebih jelas, mengurangi tumpang tindih kewenangan, dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, usulan tersebut masih perlu melalui pembahasan lebih lanjut sebelum masuk dalam daftar prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2027.
Dari sisi legislatif, DPRD Bangka Tengah mengajukan tiga Raperda inisiatif. Dua di antaranya yang disorot Batianus ialah Raperda tentang Ekonomi Kreatif dan Hari Jadi Sungai Selan.
Batianus menilai, Raperda Hari Jadi Sungai Selan penting untuk memperkuat identitas daerah sekaligus memberikan kepastian mengenai sejarah penetapan hari jadi wilayah tersebut.
Sementara itu, Raperda Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memperluas pembinaan terhadap pelaku ekonomi kreatif.