
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Perampingan organisasi perangkat daerah hingga penguatan ekonomi kreatif masuk dalam agenda legislasi Kabupaten Bangka Tengah pada 2027. Pemerintah kabupaten mengusulkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sementara DPRD menyiapkan tiga Raperda inisiatif, termasuk tentang ekonomi kreatif dan Hari Jadi Sungai Selan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (23/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, dan diikuti 23 anggota DPRD. Agenda paripurna mencakup penyampaian usulan Propemperda dari pihak eksekutif serta usulan inisiatif legislatif.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan 15 Raperda yang diajukan pemerintah daerah diarahkan pada efisiensi pemerintahan, termasuk penyesuaian nomenklatur organisasi perangkat daerah.
Salah satu rencana yang disampaikan ialah penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta penyesuaian nomenklatur badan yang menangani penanggulangan bencana.