INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah salurkan dana Rp 6,5 milyar ke BPRS Bangka Belitung.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPRS Babel, H. Hasyim Sya’roni mengatakan dana tersebut merupakan dana titipan untuk UMKM di Bangka Tengah.
“BPRS dan Pemkab Bangka Tengah sudah kerja sama. Bahkan dana sebesar 6,5 Miliyar telah di titipkan ke BPRS Babel untuk pelaku UMKM di Bangka Tengah,” ungkapnya, Selasa (15/2/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Bangka Tengah itu dana tersebut hanya bersifat titipan agar BPRS Babel bisa membantu pelaku UMKM dalam urusan pembiayaan sesuai syariat dimana program Bangka Tengah untuk membentuk Desa dan Kelurahan UMKM.
“Dana ini dengan akad Wadiah atau titipan antara Pemkab dan BPRS. Nantinya dana dipergunakan untuk pembiayaan UMKM di Bangka Tengah dengan skema dari BPRS Babel,” jelas Hasyim Sya’roni.
Ia menghimbau untuk masyarakat Bangka Tengah agar memanfaatkan fasilitas yang ada dan bisa melihat peluang serta tetap patuh dalam pembayaran pembiayaan.
“Saya selaku ketua Baznas dan DPS BPRS Bangka Belitung menghimbau untuk masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, membayar tagihan tepat waktu dan jangan lupa zakat, infaq shadaqah lewat Baznas Bangka Tengah,” himbaunya.
Laporan Erwin/INTRIK.ID