
Sementara itu Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo, mengatakan pembangunan infrastruktur akses air minum dan sanitasi akan dilaksanakan pada tahun ini dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi yang bersumber dari APBN, dengan total dana yang akan dialokasikan sebesar Rp2.554.643.950,00.
“Pembangunan infrastruktur ini akan tersebar di beberapa desa. Kami sudah berkontrak dengan kelompok masyarakat dan nantinya ini dikerjakan oleh swakelola masyarat. Jadi masyarakat setempat yang akan melaksanakan pembangunan,” ungkap Rahmat.
Ia berharap sinergi seluruh stakeholder dapat terus dipertahankan, khususnya peran aktif dari Pemdes dan Kelompok Pemanfaat Pemelihara dalam proses pemeliharaan prasarana terbangun agar keberlanjutan program dapat dipertahankan.