
Sementara itu, Pj. Sekda Bangka, Thony Marza, A.P., menuturkan bahwa Pemerintah Daerah menjamin hak-hak anak usia dini untuk mendapatkan pendidikan dasar yang layak.
“Lewat program ini menjamin hak anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar mereka,” tutupnya.(ADV)
Find some desired keywords.