
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kepala PLN Koba Ariadi minta maaf atas terlambatnya pemindahan meteran listrik milik warga di Desa Kulur, Bangka Tengah.
Ia mengatakan terlambatnya disposisi (pemindahan) itu karena adanya misa komunikasi dengan Ketua APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni yang merupakan pelapor.
“Memang benar ada warga yang diminta Kades Perlang Roni untuk dilakukan disposisi (pemindahan) KWh. Namun karena miss komunikasi jadinya terlambat sampai seminggu. Saya meminta maaf atas miss komunikasi ini, ” ungkapnya, Jumat (23/1/2026).
Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan menghubungi nomor pelanggan tersebut namun tidak ada jawaban.
“Jadi pak kades minta bantuan agar bisa memindahkan kWh warganya. Lalu pak Kades memberikan nomor warga tersebut bernama Hengky. Namun saat saya telpon tidak aktif. Setelah itu saya minta pak Kades memberikan nomor saya ke pelanggan tersebut, ” jelasnya.
Namun, hingga sepekan ternyata kepala PLN maupun Kades Perlang tak kunjung memberikan kabar apakah sudah dikerjakan oleh PLN atau belum disposisi Kwhnya.
“Jadi mungkin Pak Kades Roni nunggu kabar saya, sayapun nunggu kabar. Hingga sepekan barulah ada kabar masing-masing. Tapi ya saya minta maaflah atas miss komunikasi ini, ” ujarnya.
“Namun sudah kami selesaikan, dan saya minta hari ini atau besok selesai walau memang hari libur teknisi tidak ada untuk pemindahan tapi untuk menebus miss komunikasi ini kami akan percepat, ” lanjutnya.
Kepala PLN yang baru menjabat 1 bulan itu menjelaskan, disposisi KWh sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama setelah dilakukan pembayaran disposisi kWh dan bukan di hari libur.
“Biasanya pelanggan ke kantor atau lewat PLN mobile. Mengisi formulir dan mendaftarkan disposisi Kwhnya. Setelah teregister, maka pelanggan akan dikenakan biaya pergeseran. Setelah dibayar paling lama besok sudah dikerjakan, ” jelasnya.