Pelaku Wisata Kesulitan Pasang Barcode Vaksin

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku wisata masih kesulitan untuk menerapkan aturan untuk pemasangan barcode Vaksin di setiap pintu masuknya, Senin (27/9/2021).

    Manager HRD De’locomotief Tongaci Beach, Edo Firdaus mengatakan pihaknya sempat kebingungan dalam mencari barcode yang harus dipasang oleh pihak pengelola.

    “Setiap tempat wisata harus dipasang barcode tapi pelaku wisata sendiri kebingungan barcode itu seperti apa. Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa institusi tapi jawabannya mereka juga tidak tahu,” ungkapnya.

    Pihaknya baru tahu barcode yang harus dipasang tersebut setelah berkonsultasi dengan pusat dan diharuskan membuat surat permohonan ke kementerian kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini kami sedang pengajuan, nanti kalau sudah ada langsung kita pasang jadi pengunjung bisa scan barcode sebelum masuk kesini,” terang Edo.

    Selain itu, ia juga mengeluhkan atas aturan Pemkab Bangka yang mengharuskan wisatawan vaksin jika belum pernah mendapatkan suntikan vaksin covid 19.

    “Dimasa pandemi seperti sekarang ini jumlah kunjungan ditempat wisata semuanya sepi apalagi kalau harus sudah vaksin,” pungkasnya.

    Meskipun begitu ia mengaku tetap mendukung program tersebut karena untuk menjaga agar terhindar dari covid 19.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita sangat mendukung dengan program vaksin ini marena selain untuk menjaga kesehatan kita juga untuk menurunkan (PPKM-red) level 4 yang disandang kabupaten bangka,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya menyiapkan tempat untuk vaksin di Tongaci bagi pengunjung yang belum vaksin. Edo berharap dengan banyaknya masyarakat yang sudah divaksin akan meningkatkan pariwisata bangka.

    “Kita berharap pariwisata bangka kembali menggeliat setelah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin,” harap Edo.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air