KOBA, INTRIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan membatasi pelaksanaan sesi seleksi tes Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS).
Pembatasan itu untuk menghindari penyebaran Covid-19 dalam penerimaan CPNS tahun 2021 di Kabupaten Bangka Tengah dimana hanya diadakan sebanyak tiga kali dalam satu hari.
“Pelaksanaan sesi tes seleksi CPNS dalam satu harinya kita adakan maksimal tiga sesi untuk hari biasa dan dua sesi untuk hari Jumat. Hal ini selaras dengan kebijak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat,” ujar Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, masa waktu jeda tiap sesi juga akan diperpanjang menjadi 90 menit untuk memberi waktu bagi petugas melakukan penyemprotan ruangan dan seterilisasi peralatan tes.
“Nanti juga waktu jeda sesi tes akan diperpanjang menjadi 90 menit. Jadi intinya diberi kesempatan bagi petugas untuk dapat leluasa melakukan penyemprotan cairan disinfektas pada ruangan seleksi dan melakukan seterilisasi pada peralatan seleksi yang telah di gunakan peserta sebelumnya,” tegasnya.
Wahyu juga mengatakan langkah pencegahan ini dilakukan guna menghindari penyelenggaraan CPNS tahun 2021 di daerahnya menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di negeri selawang segantang tersebut.
“Kita tidak ingin pelaksanan CPNS ini menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya memperkirakan pelaksanaan tes CPNS tahun ini juga akan dilaksanakan lebih lama dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Jika pada pelaksanaan Tes CPNS tahun 2020 lalu dilaksanakan selama hampir dua pekan, pada tahun ini mungkin nanti akan dilaksanakan selama 37 hari,” ungkap Wahyu.(red)