Pedagang Liar di Bundaran Koba Ditertibkan Satpol PP

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Satpol PP Bangka Tengah tertibkan pedagang liat di sepanjang trotoar dan badan jalan raya kawasan Bundaran Tugu Ikan kota Koba, Selasa (30/7/2024).

Kasat Pol PP Bangka Tengah, Roy Haris mengatakan penertiban itu untuk menegakkan Perda agar semua hal masyarakat tidak terganggu termasuk pejalan kaki.

“Penertiban ini merupakan upaya penegakan Perda Bateng Nomor 46 Tahun 2011 tentang ketertiban umum (tibum),” ungkapnya, Rabu (31/07/2024).

[irp]

Space Iklan/0853-1197-2121

Pria yang juga dosen di Uniper itu juga menyebutkan pihaknya melakukan pemetaan terhadap pedagang yang berjualan di atas terotoar dan badan jalan serta memberikan pembinaan dan teguran dalam surat pernyataan untuk tidak terulang kembali, sebelum dilakukan penindakan tegas.

“Kami arahkan pedagang, mentaati peraturan berlaku dengan tidak berjualan di atas terotoar yang menggangu hak pejalan kaki, hingga pedagang liar yang berjualan di badan jalan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya,” ujarnya.

“Intinya kami cuma menegakan perda, menjaga Trantibum, memberikan hak-hak pejalan kaki dan menjaga keamanan masyarakat karena berjualan di badan jalan dapat membahayakan kita semua,” tutup Roy.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook