INTRIK.ID, BANGKA — PDAM Tirta Bangka mengusulkan untuk kenaikan gaji ke Pemerintah Kabupaten Bangka. Usulan tersebut disampaikan ke plh Sekda Bangka, Asmawi Alie dalam rapat internal di MCB Room, Selasa (11/6/2024).
Menurut Asmawi Alie, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) itu menginginkan kenaikan gaji sebesar 5 persen untuk seluruh karyawan, direksi hingga dewan pengawas.
“Gaji mereka itu sudah representatif dengan PNS karena aturannya memang disamakan. Kalau kenaikan gaji berarti lebih tinggian mereka daripada PNS,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kinerja PDAM Tirta Bangka tersebut dari tahun sebelumnya sebelum memutuskan ajuan itu.
“Kita masih hitung dulu kinerja mereka tahun kemarin dengan kinerja mereka tahun ini, nantikan kelihatan. Jadi kami minta ditunda sementara, kita usulkan dulu ke pak bupati,” tegas Asmawi.
Jika ajuan tersebut disetujui, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang baru untuk menentukan gaji keseluruhan pegawai dan jajarannya.
“Nanti SK itu bupati yang keluarkan. Lima persen itu sebetulnya kecil, tapi kita harus imbangkan dengan kinerjanya. Tunjangan mereka sudah ada tapi gak naik, mereka minta naikan gaji pokok dan sebetulnya kecil dari sejuta sampai 3 juta,” terangnya.
Asmawi tak menampik jika potensi kenaikan gaji itu disetujui dengan syarat kinerja dan pendapatan yang diperoleh PDAM Tirta Bangka meningkat.
“Jadi kita lihat dulu labanya berapa, setoran ke pemkabnya berapa. Kalau memang memungkinkan, bisa saja naik. Inikan sama saja dengan menggunakan uang rakyat jadi tidak bisa seenaknya saja,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PDAM Tirta Bangka tidak bisa dikonfirmasi meskipun awak media intrik.id sudah menghubungi melalui pesan whatsapps.
Bahkan saat ditemui di kantornya, direktur PDAM Tirta Bangka, Abdi tidak bisa ditemui.
“Bapak tidak bisa ditemui soalnya masih ada tamu, habis itu rapat dan berkas yang mau ditandatangani juga banyak,” ungkap stafnya.