Owner KIP Benarkan ada Pungutan Dana RP 2500 Perkilogram Produksi Pasir Timah

    Caption : Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Santer dalam pemberitaan ada pungutan dana RP 2500/kg produksi pasir timah, kepada sejumlah Owner Kapal Isap Produksi ( KIP ) diduga dilakukan Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat ” SF “.

    Dari sumber dihimpun INTRIK.ID dana dimaksud sebagai salah satu syarat bagi pelaku usaha KIP untuk berkerja didepan Muara Nelayan 2 Sungailiat dan untuk pembangunan lingkungan. Diketahui pihak owner sudah mengeluarkan dana Kompensasi Rp 5000/kg dari setiap hasil produksi KIP.

    Guna memastikan apakah benar pihak owner KIP mengeluarkan dana RP. 2500 dimaksud, selain dana kompensasi resmi ? Rabu ( 18/1/2023) sekira pukul 10 : 03 WIB INTRIK.ID menghubungi salah satu owner KIP ” BG”melalui pesan singkat WhatsApp ( WA ).

    “Depan Muara Nelayan 2 ada kapal saya Pak, nanti saya telpon balik ya,” jawab Owner KIP kepada INTRIK.ID.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selang beberapa waktu owner KIP “BG” Kembali menghubungi INTRIK.ID melalui sambungan telepon. Membenarkan adanya pungutan dana dimaksud.

    “Diantara KIP bekerja didepan muara ada kapal saya, Soal dana RP 2500 memang benar ada, katanya untuk lingkungan,” kata owner KIP .

    Sementara itu salah satu warga Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat “NS” saat menghubungi INTRIK.ID, Kamis ( 18/1/2023) pagi mengatakan tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sebelumnya terkait dana RP 2500/kg itu.

    “Sori bro saya baru pulang nyotong ( tangkap sotong )dari laut . mohon maaf ni saya telpon, soal uang RP 2500/kg sebagai salah satu warga Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, belum ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat. Saya pun baru mengetahui dari pemberitaan sejumlah media online,” kata NS.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut NS kalau pun dana tersebut dibagi kepada 6 Rukun Tetangga ( RT ), pertanggungjawaban seperti apa?

    “Jika memang benar ada dana tersebut , kalau dikali jumlah produksi KIP nilainya sangat besar. Nah bagaimana bentuk pertanggungjawaban kalau dibagi 6 RT ada di Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat. Seharusnya sebelum menentukan itu harus ada kesepakatan dari masyarakat dulu, apalagi lokasi KIP beroperasi didepan dekat muara ( Pinggir ) yang tempat lalu lintas nelayan keluar masuk pergi kelaut,” ujar NS.

    Lebih lanjut NS mengutarakan jangan mengatas namakan masyarakat untuk kepentingan tertentu.

    “Kalau ada yang menyebutkan masyarakat sudah menyetujui KIP beroperasi dipinggir ( Depan Muara – red ). Coba tanya dulu dengan masyarakatnya nah termasuk saya. Jangankan KIP, Ponton kalau ada pihak menjamin bisa bekerja didepan Muara tentu menyanggupi dana dimaksud,” tutup NS.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Jasad Jauhari Ditemukan Tersangkut Jaring, Ada Bekas Gigitan Buaya di Pinggang

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Diduga Diterkam Buaya, Warga Hilang saat Najur Ikan di Sungai Limbung

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Warga Cerucuk Belitung Tewar Diterkam Buaya di Depan Sang Anak saat Mandi di Kolong

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Pembacokan di Lokasi Tambang Timah Ilegal, Korban Dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

      Ikuti kami di Facebook