Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Operasi Patuh Menumbing Mulai Digelar, Ini Targetnya

651
×

Operasi Patuh Menumbing Mulai Digelar, Ini Targetnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240711 WA0018

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024. Operasi rutin itu dimulai dari 15-28 Juli 24.

Dalam operasi ini ada 12 kategori pelanggaran yang menjadi sasaran pihak Satlantas Polres Bangka Selatan mulai dari kendaraan yang melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan.

Baca Juga:  LBH Milenial Mengidikasi Ada Aliran Uang Aon di Beberapa Desa, Dodoy Minta Kejagung Turun Tangan

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubulon seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho mengatakan selain sasaran itu, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama, pengemudi dibawah umur, menggunakan strobo atau sirine yang tidak sesuai perundangan, kemudian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Wow, Investasi di Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2022 Capai Rp 1,143 Triliun

Ia mengatakan tujuan dari operasi Patuh Menumbing ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Berlalu Lintas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan nanti, Kompol Jhon Piter menjelaskan personil akan menerapkan tilang manual dikarenakan di Kabupaten Bangka Selatan belum ada Elektronik Traffic Law Enforcement(ETLE) atau yang biasa disebut Tilang Elektronik.

“Operasi akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” jelasnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bangka Keluarkan 7.233 Surat Tilang Selama 2022

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalulintas hinga penuh etika ketika berkendara serta membawa selalu surat-surat kendaraannya.

Ia juga mengatakan kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno mengatakan selama periode Januari sampai dengan Juni 2024 untuk kasus kecelakaan di Bangka Selatan sebanyak 20 kasus dengan korban 6 orang meninggal dunia. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas terutama terhadap penggunaan helm berstandar SNI berakibat fatal saat terjadi kecelakaan. Maka jadikan keselamatan nomor 1 dalam berkendara.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Rumah Orang Tua Aon

Kasat Lantas mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi juga dihimbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.

“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” imbuhnya

“Operasi Patuh 2024 dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya dan kami juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.( Abi )

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas