
INTRIK.ID, BABEL — Perjuangan Titi Raswati mengembangkan usaha kuliner tidak selalu berjalan mulus. Saat omzet Nasi Bakar Safira mengalami penurunan akibat melemahnya daya beli masyarakat, ia justru baru mendapatkan sertifikat halal untuk 27 produknya setelah sembilan tahun berupaya mengurusnya.
Pemilik Nasi Bakar Safira yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Dalam, Pangkalpinang, itu mulai merintis usaha nasi bakar di Tempilang pada 2012. Empat tahun kemudian, ia memindahkan usahanya ke Pangkalpinang dan terus mengembangkan bisnis tersebut.
Titi mengaku telah mencoba mengurus sertifikasi halal sejak 2017. Namun, proses yang saat itu dirasakannya cukup rumit membuat sertifikat tersebut baru diperoleh pada 2026 melalui fasilitasi PT Timah Tbk.
Sebanyak 27 produk usahanya kini telah mendapatkan sertifikat halal. Bagi Titi, pencapaian itu menjadi modal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran.
“Alhamdulillah, saya senang dan bersyukur karena ada bantuan dari PT Timah. Dengan adanya sertifikat halal, saya lebih percaya diri untuk mengembangkan produksi dan memasarkan produk. Konsumen juga bisa lebih yakin,” ujarnya.
Namun, sertifikasi halal bukan satu-satunya tantangan yang dihadapi Titi. Ia mengungkapkan, omzet usahanya mengalami penurunan cukup drastis seiring melemahnya daya beli masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, ia berupaya mempertahankan pelanggan dengan menjaga kualitas produk, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahan.
Selain memfasilitasi sertifikasi halal, PT Timah berkolaborasi dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung pengembangan UMKM.
Titi juga mendapat kesempatan mengikuti bazar dan memperoleh fasilitasi permodalan. Dukungan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memperkenalkan produk sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis ketika pasar sedang melemah.
“Saya berterima kasih kepada PT Timah karena sudah banyak membantu usaha saya. Alhamdulillah, di tengah omzet yang sedang menurun, masih ada perhatian dan dukungan untuk UMKM. PT Timah juga sering memesan produk dari UMKM sehingga kami tetap punya kesempatan untuk menjalankan usaha,” katanya.
Bagi Titi, sertifikat halal kini menjadi salah satu bekal untuk mengembangkan usaha yang telah dirintis lebih dari satu dekade. Tantangan berikutnya adalah memanfaatkan kepercayaan konsumen dan akses pemasaran untuk menghadapi penurunan omzet.(*)
Sumber: PT Timah Tbk