
Ia mengatakan verifikasi ini akan dilaksanakan pada 27 Oktober hingga 7 November 2023.
Hendra menjelaskan, setiap ketua OKP untuk segera memverifikasi keanggotaan mereka dengan membawa SK organisasi dan juga KTP Ketua untuk didata kembali oleh KNPI sebagai keanggotaan Rapimda nantinya di November.
“Bawa SK asli dan KTP asli ketua untuk pelampiran ke kantor sekretariat kita di Perumahan Komplek Eks PT Kobatin. Nanti baru mengisi formulir baru nanti diverifikasi tim kita agar menjadi keanggotaan untuk Rapimda,” jelasnya.