Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK, Pemeriksaan Kasus ATR/BPN Dijadwalkan Ulang

    Caption: Nusron Wahid.

    INTRIK.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

    Nusron sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia menyampaikan surat pemberitahuan tidak dapat hadir dengan alasan memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.

    Ketidakhadiran tersebut membuat pemeriksaan terhadap Nusron harus dijadwalkan ulang. Padahal, KPK menyatakan keterangan menteri tersebut dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Nusron telah mengirimkan konfirmasi terkait ketidakhadirannya.

    “Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, seperti dikutip dari pemberitaan ANTARA.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook