Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangkaOpini

Naikan Tunjangan Saat Defisit dan Pandemi Covid 19, Kebijakan Yang Tidak Sensitif Publik

225
×

Naikan Tunjangan Saat Defisit dan Pandemi Covid 19, Kebijakan Yang Tidak Sensitif Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20210301 WA0003 1
Foto: Rendy Hamzah, Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung / Koordinator Riset The Ilalang Institute 

News analis: (Politik Anggaran yang Buruk) (Nalar Anggaran yang Buruk) Nalar Anggaran Yang Tak Rasional

Oleh: Rendy Hamzah, Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung / Koordinator Riset The Ilalang Institute

INTRIK.ID — Wacana kebijakan tentang menaikkan beberapa tunjangan para wakil rakyat terhormat memang sempat menghadapi banyak kontroversi di sejumlah di tanah air. Pun demikian, konteks aspirasi publik dan kondisi keuangan pemerintah lokal masing-masing daerah tetap harus dijadikan basis pertimbangan penting bagi para perancang kebijakan publik agar tidak muncul kebijakan publik yang justru cacat moral. Demikian halnya dengan konteks wacana Pemkab Bangka yang akan menaikkan tunjangan perumahan DPRD Bangka.


Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diatensi sekaligus dijadikan bahan pertimbangan serius oleh Pemkab Bangka terkait wacana kebijakan yang akan menaikkan tunjangan perumahan para wakil rakyat terhormat di DPRD Kabupaten Bangka. Terlebih di saat kondisi defisit anggaran APBD hingga 183 Milyar, serta situasi Pandemi Covid-19 yang masih terus membebani kondisi sosial-ekonomi rakyat. Tentu para pembuat kebijakan (desician maker) harus mampu menghadirkan kebijakan yang rasional, hati-hati dan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik rakyat.


Oleh karena itu, beberapa konteks penting yang perlu direnungi betul terkait dengan rencana kebijakan tersebut diantaranya:
Pertama,. rencana menaikkan tunjangan rumah DPRD tersebut tentu tidak sejalan dengan spirit hemat anggaran sebagaimana yang digaungkan pemerintahan Jokowi dalam beberapa tahun terakhir. Tentu publik memiliki harapan besar agar semua pejabat publik memiliki nalar publik yang kuat sehingga seiring sejalan dengan ikhtiar Presiden Jokowi untuk melakukan hemat anggaran secara serius.


kedua, tentu sebuah paradoks yang sangat memprihatinkan publik ketika hasrat materi para pejabat publik justru begitu menggebu-gebu di saat kondisi anggaran daerah justru mengalami defisit hingga 183 Milyar. Tidak heran kemudian, publik begitu mempertanyakan betapa rendahnya sensitivitas serta basis moral para pembuat kebijakan tersebut andai memang jadi direalisasikan pada tahun 2021 ini. Tentu dari aspek matematika politik anggaran saja, sudah terkesan tidak rasional. Padahal nalar para wakil rakyat terpilih mestinya benar-benar mampu merepresentasi nurani dan akal sehat rakyatnya yang sudah menitipkan amanahnya saat Pemilu lalu.

Baca Juga:  Biaya Balik Nama Surat Tanah Mahal, Darsani : Berpotensi pungli gak ya ?


Ketiga, pertimbangan untuk menaikkan tunjangan perumahan para anggota dewan tersebut tentu sangat terkesan terburu-buru dan kurang etis. Menurut saya, para pejabat pembuat kebijakan jangan terlalu bernafsu untuk menaikkan pendapatan para elit pejabat, terlebih saat Pandemi Covid-19. Apalagi sekarang beban rakyat semakin susah, daya beli masyarakat semakin rendah, ekonomi Nasional anjlok bahkan terancam resesi. Nah, sulit untuk menghindari kecurigaan publik jika tidak lain sebagai hasrat untuk memperkaya para pejabat saja, sementara nasib rakyat acapkali seolah terbiar begitu saja.


Oleh karena itu, akan lebih baik jika rencana tersebut ditunda saja dulu. Masih banyak basis kepentingan publik rakyat yang jauh lebih membutuhkan ketimbang basis kebutuhan para elit pejabat kita yang memang tidak pernah ada cukupnya hingga lupa bersyukur. Saya kira, para elit pejabat kita di daerah harus memiliki nalar sekaligus sensitivitas publik yang sehatlah, setidaknya mereka harus peduli dan berpihak kepada aspirasi dan kepentingan rakyat. Terlebih gaji dan tunjangan para elit pejabat kita juga merupakan uang dari hasil jerih payah dari keringat rakyat yang selama ini telah membayar pajak. Jadi mereka harus mau dan mampu merepresentasi nurani rakyat yang diwakilinya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas