
Dengan pendekatan seperti itu, tidak naik kelas tidak seharusnya menjadi stigma yang melekat pada diri seorang anak. Keputusan tersebut, jika memang diperlukan, harus disertai penjelasan yang baik, pendampingan yang memadai, dan rencana pembelajaran lanjutan.
Tidak naik kelas bukan berarti seorang anak gagal sebagai manusia. Artinya, masih ada capaian pembelajaran yang perlu dituntaskan dengan dukungan dan strategi yang sesuai.
Pemahaman ini penting agar ketegasan dalam pendidikan tidak berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau mematahkan semangat peserta didik.
Saya mendukung semangat pemerintah untuk mengatasi fenomena Rajin Malas Sama Saja. Namun, persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan mengubah kebijakan kenaikan kelas.
Jika siswa dituntut lebih bertanggung jawab terhadap proses belajarnya, sistem pendidikan juga harus memberikan kesempatan yang adil agar mereka dapat berkembang. Tanggung jawab tidak bisa dibebankan kepada siswa semata, tetapi harus menjadi komitmen bersama antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah.
Kualitas pembelajaran perlu diperkuat. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Program pendampingan bagi siswa yang mengalami ketertinggalan perlu diperluas. Keterlibatan orang tua harus diperkuat, sementara sarana dan prasarana pendidikan perlu mendapat perhatian yang memadai.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sekolah memiliki kemampuan dan sumber daya untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara konsisten. Tanpa dukungan yang memadai, kebijakan tidak naik kelas berisiko hanya menjadi pengetatan aturan, sementara persoalan mendasar dalam proses pembelajaran tetap tidak terselesaikan.
Jangan sampai kita hanya mengubah aturan kenaikan kelas, tetapi mengabaikan pertanyaan yang lebih penting: apakah setiap anak telah mendapatkan kesempatan belajar yang layak dan dukungan yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensinya?
Ketegasan dalam pendidikan harus dibangun di atas sistem yang mampu mendidik, mendampingi, dan mengevaluasi secara adil.
Pada akhirnya, pendidikan bukan semata-mata tentang siapa yang naik kelas dan siapa yang tidak. Pendidikan adalah proses membentuk manusia agar mampu mengembangkan potensi, menguasai pengetahuan dan keterampilan, serta bertanggung jawab atas dirinya sendiri.
Ketika seorang anak memahami bahwa keberhasilan membutuhkan usaha, prestasi memerlukan proses, kekurangan harus diperbaiki, dan tanggung jawab memiliki konsekuensi, sekolah telah memberikan bekal kehidupan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka di atas kertas.
Karena itu, saya mendukung wacana Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk mengkaji kembali kebijakan kenaikan kelas. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada perubahan aturan administratif. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang adil, transparan, objektif, mendidik, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
Kita perlu mengakhiri paradigma yang penting naik kelas, tetapi tidak boleh menggantinya dengan paradigma yang penting jangan naik kelas.
Yang harus kita bangun adalah paradigma bahwa setiap anak harus benar-benar belajar, berkembang, bertanggung jawab, dan berupaya mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
Sebab, sekolah bukan tempat untuk sekadar mengejar kenaikan kelas. Sekolah adalah tempat mempersiapkan anak untuk naik kelas dalam kehidupan.