Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Mungkinkah Terungkap Siapa Pemilik Pasir Timah , Yang Akan Diselundupkan Melalui Pelabuhan Tuing ?

×

Mungkinkah Terungkap Siapa Pemilik Pasir Timah , Yang Akan Diselundupkan Melalui Pelabuhan Tuing ?

Sebarkan artikel ini
Caption: Kapal yang diduga mengangkat timah seludupan

BANGKA. INTRIK.ID – Sudah hampir Sepekan pasca penangkapan penyelundupan pasir timah oleh TNI AL Babel, tepatnya pada hari Kamis ( 6/2/2025). Dari penangkapan tersebut diamankan pasir timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT. Untuk proses hukum dikabarkan TNI AL Babel melimpahkan perkara tersebut ke PPNS Kementerian ESDM.

Jika benar perkara dimaksud akan diproses secara hukum, diperkirakan banyak pihak yang terlibat. Tentunya publik berharap jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum. Jangan sampai nanti yang dijadikan TSK hanya Sopir Truk, Anak Buah Kapal ( ABK ) , kuli pikul.

Secara logika pasir timah sebanyak itu tidak mungkin tidak ada pemiliknya? Tinggal kinerja penyidik mendalaminya seperti apa? Mungkinkah pemilik pasir timah yang akan Diselundupkan melalui pelabuhan Tuing akan terungkap? Kita tunggu saja?

Pemberitaan INTRIK.ID – Viral pemberitaan soal terjadinya penangkapan penyelundupan pasir timah oleh TNI AL Babel di Pelabuhan Tuing , Kecamatan Riau Silip, Kamis ( 6/2/2025) dini hari.

Dari penangkapan tersebut diamankan timah lebih kurang 25 Ton , 2 orang ABK , 3 orang kuli pikul , Kapal 17 GT. Dikabarkan tindak lanjut proses hukum TNI AL Babel melimpah perkara tersebut ke PPNS Kementerian ESDM.

Keberhasilan TNI AL Babel atas penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari ketua LSM KPMP Babel Angga Siswanto. Dirinya berharap TNI AL mendukung pihak APH untuk menegakkan hukum berlaku.

“Pertama saya sangat apresiasi terhadap TNI AL Babel, yang berhasil menangkap kegiatan penyeludupan pasir timah di pelabuhan Tuing. Saya berharap pihak TNI AL berani mengungkap semua yang terlibat, apa lagi dari pemberitaan TNI AL kabarnya akan melimpahkan perkara itu ke PPNS Kementerian ESDM,” kata Angga, Senin ( 10/2/2025) siang.

Lebih lanjut Angga menyampaikan bahwa pihaknya ( LSM KPMP Babel – red ) akan memantau Perkara dimaksud sampai tuntas.

“Kita dari LSM KPMP Babel akan memantau perkembangan penindakan proses hukum penyelundupan timah di pelabuhan Tuing itu, karena berpotensi banyak yang terlibat. kita sangat perihatin apalagi nanti hanya ABK atau kuli pikul, sopir Truk dijadikan tersangka,” ujarnya.

Menurut Angga untuk melakukan penyeludupan banyak pihak yang terlibat, dan semua itu satu kesatuan bisa dijadikan Tersangka ( TSK ).

“Kalau kita runut banyak pihak terlibat dalam tindakan penyelundupan pasir timah di pelabuhan Tuing. Pemilik barang, bekingan, ABK, Pemilik Kapal, Sopir Truk, pemilik mobil Truk semua itu berpotensi dijadikan TSK. Nah dalam pemberitaan ramai dipublis dugaan keterlibatan oknum bersenjata yang membeking aksi penyelundupan tersebut,” ungkapnya.

Masih kata Angga pihaknya akan mengawal proses penegakan hukum kasus penyelundupan ini dan sudah menyiapkan langkah – langkah.

“LSM KPMP akan kawal proses penegakan hukum kasus penyelundupan pasir timah pelabuhan Tuing ini, sejumlah langkah sudah kita persiapkan. Termasuk koleksi pemberitaan oleh sejumlah media online, kalau memang benar pihak TNI AL Babel melimpahkan perkara ini ke PPNS Kementerian ESDM . Kita akan berkordinasi, untuk oknum bersenjata kita juga akan berkordinasi ke pihak terkait tentunya membidangi kesatuan tertentu,” tutupnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas