
Ia mengatakan ada 78 perusahaan tambak udang dimana 14 diantara belum mengurus dan memiliki izin dari pemerintah.
“Ada 64 yang legal, 14 nya belum memiliki izin. Untuk itu kita minta pengusaha udang ini harus mengurus dulu perizinannya,” tegas Mulkan.
Selain itu, ia juga meminta agar permasalahan limbah untuk diatasi dengan serius agar tidak membuat keresahan masyarakat.