
Barang bukti yang berhasil diamankan :
-1 unit spm honda CB 150 R warna merah
– 1 unit handpone redmi 9t warna biru
– 2 plat Nopol dengan nopol BN 3368 QG
– Uang tunai sebesar Rp 500.000
Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.