Molen Sampaikan Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Dihadapan DPRD

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menyampaikan laporannya di DPRD Pangkalpinang. (Ist)

    Molen melanjutkan, bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan tersebut disertakan juga laporan keuangan audited Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta catatan atas laporan keuangan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang lalu.

    “Idealnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah harus selesai selambat-lambatnya pada bulan Februari tahun berikutnya, sehingga pemeriksaan atas laporan keuangan dapat dilakukan pada bulan berikutnya, dan ini berarti pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tersebut sudah final dan lebih awal dapat diselesaikan, sehingga penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan ke DPRD dapat lebih cepat dilaksanakan, dan akan mempercepat pula proses penyampaian perubahan APBD tahun anggaran berjalan,” terangnya.

    “Alhamdulillah Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, ungkapnya, mendapat opini “Wajar Tanpa Pengecualian“ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan ini merupakan WTP yang keenam untuk Kota Pangkalpinang,” lanjut Molen.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook