INTRIK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri kabinet Presiden Jokowi untuk dapat hadir di sidang sengketa Pilpres 2024.
Pemanggilan beberapa menteri Jokowi tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Pemanggilan 4 menteri yang saat ini duduk di pemerintahan Presiden Jokowi tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat persidangan, 1 April 2024.
Nama 4 menteri yang dipanggil tersebut di antaranya ialah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial,” jelas Ketua MK Suhartoyo.
Menurutnya, sebenarnya MK menolak permohonan para pemohon untuk dapat menghadirkan 4 menteri tersebut, namun Hakim MK menilai bahwa keterangan dari pihak tersebut dianggap penting.
Sementara dalam tanggapannya, pihak Istana melalui Staf Khusus Presiden, Dini Purnomo. Mengatakan bahwa pemerintah menghormati panggilam MK pada sejumlah Menteri Kabinet Jokowi tersebut. Menurutnya, kehadiran beberapa menteri tersebut di sidang MK diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait kebijakan dan program pemerintah selama ini.