INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa merekomendasikan secara khusus agar Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membuat juru sita untuk perusahaan yang menunggak pajak kepada Bangka Tengah.
Mehoa mengungkapkan, tunggakan pajak PT. MKM (Mandiri Karya Makmur) saja sudah sampai Rp 500 juta dan baru dibayar Rp 100 juta.
“Dulu sampai Rp 1 miliar lebih malah. Makanya kita harus punya juru sita agar para perusahaan juga tidak semena-mena,” ungkapnya.
Mehoa juga berterima kasih kepada kejaksaan yang selalu tegas dalam menelusuri pihak mana saja yang tidak taat kepada aturan yang sudah di buat.
Mehoa melanjutkan, jika ada juru sita maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bisa bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak taat pajak dan retribusi daerah.
“Kalau ada juru sita kita gak seperti macan ompong yang cuma bisa memelototi tunggakan pajak itu. Kalau pajak bisa dibayar dengan baik, semua opd bisa bersinergi dengan anggaran yang ada apalagi untuk UMKM kita,” tegas Mehoa.
Untuk diketahui, Juru Sita ini akan fungsikan untuk menyita aset perusahaan yang menunggak pajak untuk Pendapatan Asli Daerah Bangka Tengah.
Mehoa juga menyinggung agar semua OPD yang sudah melelang proyek pembangunan agar segera dipercepat prosesnya jangan sampai terlambat.
“Kalau sudah dinyatakan menang lelang, kontraktor tuh harus cepat untuk pembangunan kita. Jangan ada keterlambatan. Termasuk OPDnya juga, ” lanjutnya.
Mehoa berharap agar semua rekomendasi yang diberikan DPRD semua di jadikan acuan untuk pemerintah kabupaten Bangka Tengah. (erwin)