Miliyaran Rupiah BPHTB Belum Dilunasi PT FAL

    Caption: Ruslina Ketua Komite II dan koordinator Pansus DPRD Bangka untuk PT. FAL

    “Tidak bisa lanjut HGU karena tumpang tindih dengan IUP PT Timah tbk. Dan saat ini sedang berproses PPLB (Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama) dengan PT Timah Tbk ,” jawabnya.

    Kemudian menurut Reno Sinaga pihak PT. FAL belum melunasi BPHTB lantaran ada regulasi yang harus diikuti sembari dirinya tidak menyebutkan regulasi dimaksud.

    “Sesuai regulasi BPHTB harus dibayarkan ketika pemberian hak baru, bukan perusahaan tidak mau bayar. Namun ada regulasi yang harus kita ikuti,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook