
“Kalau dulu orang mau berebut menjadi PPK dan sekarang orang berebut untuk menghindar. Ditahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian PA merangkap PPK,” imbuh Mie Go.
Prinsipnya, tambah Mie Go, antara PA dan PPK serta semua pelaku pengadaan barang dan jasa harus kompak serta jangan saling melempar tanggungjawab apalagi ada niat untuk menjebak.