
“Begitu mendapat kabar salah satu warga kami yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Ibu Evi. Beliau menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan korban masih aktif, sehingga berhak mendapatkan santunan,” ujar Fery.
Fery menjelaskan, mendiang Hasanudin mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Dirinya mengaku terkejut sekaligus bersyukur karena santunan yang diberikan tidak hanya berupa JKK, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.
“Setelah saya dapat informasi ternyata BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi oleh PT Timah. Saya sampaikan kepada manajemen PT Timah dan Pak Dirut terima kasih telah melaksanakan program ini karena memang sangat bermanfaat sekali jaminan sosial seperti ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran PT Timah Tbk yang telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Menurutnya, program ini menjadi bukti bahwa kehadiran industri juga membawa manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar.
“PT Timah menambang, punya target produksi tetapi PT Timah juga tidak melupakan masyarakat sekitar. Misalnya untuk contoh nelayan kecelakaan saja, kalau kita sumbangan belum tentu manfaatnya bisa sebesar ini dirasakan keluarga korban. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya beasiswa, pendidikan anak-anak almarhum ke depan tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujarnya.
Dia berharap, kedepannya tidak hanya PT Timah Tbk tapi dunia usaha lainnya juga bisa memfasilitasi jaminan sosial bagi kelompok rentan.