Meninggal Usai Disambar Petir, Ahli Waris Hasanuddin Terima Ratusan Juta

    “Selain PT Timah, kita berharap ada perusahaan lain juga menjalankan program serupa karena kan ini banyak ada sektor pertanian dan lainnya. Semoga PT Timah juga kedepannya bisa memperbanyak jumlah masyarakat yang difasilitasi untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program PT Timah Tbk pada kelompok nelayan binaan.

    “Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT Timah pada himpunan nelayan. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” kata Evi dikutip dari berbagai sumber.

    Ia menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk nelayan yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

    “Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir. Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

    Menurut Evi, penyerahan santunan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT Timah Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook