
INTRIK.ID, BANGKA — Keluarga almarhum Hasanuddin (42) menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang setelah meninggal dunia akibat tersambar petir saat melaut.
Nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka itu sebelumnya memang sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berkat PT Timah.
Santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada ahli waris dengan total nilai mencapai Rp233.500.000. Bantuan ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum senilai Rp163.500.000.
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Hasanuddin terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat korban tengah mencari ikan bersama anaknya yang bernama Bahar (12), yang merupakan anak kandung korban.
Sebelumnya, PT Timah Tbk juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Bahar. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan anaknya.
Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan adanya nelayan yang meninggal dunia saat melaut.