Mengenang Kembali Peristiwa Penangkapan Pasir Timah 8 Ton !?

    Caption: Dokumentasi penangkapan

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – masih ingatkah dengan penangkapan pasir timah oleh Dirkrimsus Polda Babel ? Mungkin sebagian publik ada yang ingat dan tidak ingat. Sebagai penyaji informasi publik Redaksi INTRIK.ID mencoba mempublish kembali peristiwa tersebut.

    Diketahui skandal penyelundupan pasir timah ilegal khususnya di Provinsi Bangka Belitung seperti tidak ada habisnya. Penangkapan oleh pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) terhadap upaya penyelundupan pasir timah sudah sering terjadi.

    Sebagai informasi beberapa waktu lalu Dirkrimsus Polda Babel tepatnya pada Hari Jumat ( 10/5/2024) berhasil mengamankan Truk bermuatan pasir timah diduga ilegal di Jalan Raya Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

    Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan 8 Ton pasir timah, sopir Truk “SA” dan Kernet “YA”. seperti diberitakan sejumlah media diduga pasir timah dimaksud milik “SU” warga Kabupaten Bangka Selatan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 161 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 4 Tahun 2009 tentang minerba. Merujuk dari tanggal penangkapan hingga hari ini Jumat ( 28/2/2025) kejadian itu sudah berlangsung 10 bulan. Seperti apa tindak lanjut perkara dimaksud?

    Publik harus berfikir positif, mungkin saja proses hukum masih berlanjut, walaupun peristiwanya sudah lama. Setiap perkara harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Secara fakta pada waktu penangkapan oleh Dirkrimsus Polda Babel sudah diamankan pasir timah, Mobil truk, sopir dan kernet. Semua Barang Bukti ini bisa menjadi bahan untuk menegakkan Undang – Undang berlaku.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan ARY dan FR Tersangka, Mungkinkah Penampung Minyaknya Menyusul ?

    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Antrean Pertalite Mengular di Koba, Warga Mulai Tinggalkan Pertamax

    Antrean Pertalite Mengular di Koba, Warga Mulai Tinggalkan Pertamax