
“Selama ini Muscab PP kurang terbuka, namu dengan aturan baru hasil Munas Wajib dilaksanakan jumpa pers agar PP buka diri. Untuk muscab siapa pun warga negara Indonesia usia 17 tahun, mempunyai KTA PP , punya KTP, Pernah atau sedang menjadi fungsionaris minimal 1 periode ini syarat wajib,” tegasnya.
Debutnya dalam berorganisasi tidak diragukan lagi, Joni Papilaya menyoroti kader Pemuda Pancasila tidak boleh ada kader loncat pagar.
“PP bangka tidak mau adanya loncat pagar baru 2 hari jadi anggota PP langsung mencalonkan diri jadi ketua itu tidak ada pengkaderan. Maka kami sangat ketat soal pengkaderan kami gunakan wajib satu periode setiap tingkat walau pun itu tingkat desa. Kami buka diri siapapun kader PP maka baca kriterianya,” pintanya.
Ketatnya syarat dan ketentuan menjadi Ketua Pemuda Pancasila, Joni Papilaya menyampaikan bukan dibuat – buat namun ada dasarnya.
“Kriteria ini bukan kami buat sendiri namun itu sesuai AD/ART , kami tidak berani melawan AD, harapan kami rekan diluar silahkan bergabung. Kalau punya niat menjadi ketua selama syarat dan ketentuan terpenuhi kenapa tidak. Perlu kami sampaikan bahwa untuk jumlah Suara lebih ringkas yakni 10 suara yakni suara pengurus kecamatan 8 Suara, Karateker MPC 1 suara dan MPW 1 Suara,” pungkasnya.
Diakhir keterangannya Joni Papilaya menyebutkan salah satu syarat calon ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka harus ada dukungan dari pemilik suara.