
Mehoa menegaskan, Pemegang kewenangan dan eksekutor kebijakan ada pada Bupati atau PJ Gubernur yang bisa secara langsung memberikan solusi atas segala isu yang terjadi di Bangka Tengah atau Bangka Belitung ini.
“Yang punya kewenangan maksimal itu PJ Gubernur atau Bupati. Harusnya cepat memberikan solusi. Kan sudah diberitahukan ke dina terkait masalah PHK. Harusnya langsung di bahas Bupati untuk solusinya. Jadi saya mohon PJ Gubernur dan Bupati segera lakukan sesuatu. Smelter saja bisa diambil alih, kenapa sawit ini gak, ” ujarnya.
“Kalau kami DPRD sebagai fungsi menerima segala aspirasi masyarakat. Jadi tolong ya perhatikan Buruh, karyawan dan masalah sebesar ini, ” lanjutnya.