
Yuhanda menjelaskan, Hari Buruh diadakan untuk mengingatkan pada perusahaan bahwa pekerja harus bekerja sesuai kemapuan dan kontrak yang diberikan serta hak yang sudah tertuang dalam kontrak.
“May Day sebagai peringatan dan pengingat untuk perusahaan agar memberikan pekerjaan serta hak sesuai kontrak dan juga pekerja untuk bekerja sesuai yang seharusnya. Jadi pengusaha ataupun pekerja bisa saling bersinergi, ” jelasnya.
Yuhanda berharap, tak ada masalah serikat pekerja yang ada di Bangka Tengah ataupun Indonesia guna menjaga suasana yang kondusif dalam perusahaan masing-masing pekerja.