INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah tidak akan menambah jumlah titik kontainer atau kantung sampah di kecamatan Koba. Pasalnya, kontainer yang ada sudah memenuhi kebutuhan masyarakat di kecamatan Koba.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Rusdi mengatakan kontainer di setiap kecamatan sudah memadai. Namun pihaknya masih terkendala Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Untuk kontainer di Kecamatan Koba sudah memadai. Yang harus diperhatikan adalah pengadaan TPS di setiap desa dan kelurahan agar sampah terorganisir dengan baik,” ungkapnya saat ditemui intrik.id di kantornya, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan kontainer yang ada di Kecamatan Koba sebanyak 15, Pangakalan Baru 2, Namang 2, Lubuk Besar 0, Sungai Selan 0, Simpang Katis 0. Dari data tersebut, hanya kecamatan Koba saja yang sudah memenuhi TPS di Bangka Tengah karena memiliki TPA.
Rusdi menambahkan dengan tidak adanya fasilitas TPS di setiap desa sehingga membuat masyarakat buang sampah sembarang.
“Di kecamatan Koba mungkin aman, tapi kalau di desa-desa atau kecamatan lain itu bermasalah. Sampah-sampah yang dikumpulkan biasa dibuang di perkebunan warga atau lubang bekas tambang. Hal ini yang membuat pengelolaan sampah kurang baik di Bangka Tengah,” pungkasnya.
Ia berharap, setiap desa mampu mengelola sampah dengan baik dan tidak dibuang sembarangan.
Laporan wartawan INTRIK.ID/Erwin