
Berdasarkan FS atau studi kelayakan kapasitas Masjid Agung Kubah Timah, rencananya berkapasitas total 5186 meter persegi dan luasan 80 meter x 50 meter, dengan bangunan masjid yang akan digunakan seluas 2000 meter persegi sehingga diharapkan dapat menampung 1200 jemaah dan terdapat pusat studi Islam.
Dalam paparan yang turut dihadiri Forkopimda, pejabat terkait dan seluruh pengampu kepentingan, konsultan DED PT. Fasade Kobetama Internasional, juga menarapkan dalam data studi kelayakan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 394 Tahun 2004 tentang penetapan statu masjid wilayah sebagai klasifikasi Masjid Agung Kubah Timah.(*)