Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Masjid Al-Hasanah Terima Bantuan Rp 100 Juta dari Pemkot Pangkalpinang

415
×

Masjid Al-Hasanah Terima Bantuan Rp 100 Juta dari Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240319 WA0013

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Pj Wali Kota dan Sekda Pangkalpinang melakukan safari Ramadan di Masjid Al-Hasanah Kelurahan Bacang, Senin (18/3/2024).

Dalam safari ini, rombongan Pemkot Pangkalpinang melaksanakan salat tarawih bersama masyarakat sekitar.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go ungkapkan bahwa masjid inilah yang dipilih oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang karena bertujuan untuk membantu pembangunannya.

“Biasanya banyak jamaah sampai ke teras masjid ini, tapi karena masih dalam pembangunan pelebaran masjid maka jamaah shalat di masjid lain. Ada dana hibah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, semoga dapat membantu, kedepan melalui OPD terkait bisa mengajukan fasilitas pendukung untuk masjid ini secara bertahap mengingat banyaknya proposal yang masuk,” ujarnya.

Mie Go berikan keyakinan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir ditengah-tengah masyarakatnya, bukan hanya tentang pembangunan masjid tetapi hal-hal sosial lainnya.

Dana Hibah yang diberikan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk membantu pembangunan masjid tersebut sebesar Rp. 100 juta. Selain itu, bersama Baznas Kota Pangkalpinang, penyerahan santunan Safari Ramadhan 1445 H kepada 214 penerima manfaat dengan total Rp 42,8 juta.

“Saat salat tarawih di masjid ini banyak jamaah sampai ke teras masjid, sehingga perlu adanya renovasi ini. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang atas bantuannya, semoga menjadi nilai ibadah bagi Allah SWT,” ujar Ketua DKM Masjid Al-Hasanah, Muhammad Husein.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan kepada marbot masjid berupa tabungan marbot dan tausyiah agama yang disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasyi.

Baca Juga:  Momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Wacanakan Kesejahteraan Petugas kebersihan
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas