INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Batianus mengakui fungsi pengawasan DPRD Bangka Tengah sedikit terhambat dan kurang maksimal.
Ketua DPRD Bangka Tengah itu mengatakan terhambatnya fungsi pengawasan itu disebabkan karena adanya peralihan anggota dewan dari periode 2019-2024 ke 2024-2029.
“Kami akui di 2024 fungsi pengawasan kami terhambat karena peralihan anggota DPRD sebelumnya dengan anggota yang baru,” ucapnya, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Batianus menambahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga lama terbentuk sehingga banyak yang terlewatkan seperti jembatan jebol hingga proyek mangkrak.
“Memang kemaren ada beberapa hal terjadi seperti proyek mangkrak, jembatan jebol karena cuaca dan juga kejadian tak terduga lainnya. Kami sudah melakukan pengawasan penuh dan sudah memanggil OPD-OPD terkait masalah yang di Bangka Tengah ini, ” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia memastikan tidak ada lagi alasan untuk melakukan fungsi dan tugas legislatif karena semuanya sudah lengkap dan terpenuhi.
“Pada 2025 sampai dengan habis masa jabatan kami maka tak ada lagi alasan kurang maksimal, ” tegasnya.
Batianus berharap, DPRD bisa menjadi perwakilan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat karena dirinya dan anggota dewan lain adalah pelayan masyarakat.