Maruli Tinggalkan Kursi KSAD, Tandyo Naik: Siapa Diuntungkan dalam Rotasi Prabowo?

    INTRIK.ID, JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Angkatan Darat membawa perubahan penting dalam peta karier perwira tinggi TNI. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kini menjadi Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT). Sementara itu, posisi KSAD diserahkan kepada Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

    Presiden Prabowo Subianto melantik keduanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Pengangkatan Maruli tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 TNI, sedangkan pengangkatan Tandyo sebagai KSAD ditetapkan melalui Keppres Nomor 106 TNI.

    Rotasi tersebut menarik perhatian karena Tandyo sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI, sedangkan Maruli merupakan KSAD yang namanya sempat disebut dalam bursa calon Panglima TNI. Namun, keputusan terbaru itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Maruli sengaja disingkirkan dari persaingan menuju pucuk pimpinan TNI.

    Kursi KSAD Berpindah, Peta Karier Berubah

    Perubahan jabatan ini menempatkan dua jenderal pada posisi yang berbeda. Tandyo kini memimpin TNI Angkatan Darat, sementara Maruli mengemban jabatan Wakil Panglima TNI sekaligus kepala badan yang menangani perbatasan dan daerah terpencil.

    Dari sisi jenjang karier, perpindahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai peluang keduanya dalam dinamika kepemimpinan TNI ke depan.

    Tandyo memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis. Berdasarkan catatan ANTARA, ia pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro pada 2023–2024, Wakil KSAD pada 2024, sebelum dilantik menjadi Wakil Panglima TNI pada Agustus 2025.

    Kini, ia dipercaya Prabowo memimpin Angkatan Darat.

    Bagi Maruli, jabatan Wakil Panglima TNI menempatkannya pada posisi strategis dalam struktur organisasi TNI. Namun, rangkap jabatan sebagai kepala BNPPDT juga menambah tanggung jawabnya di bidang pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.

    Karena itu, perpindahan Maruli tidak tepat jika langsung disebut sebagai penurunan jabatan. Yang berubah adalah ruang lingkup tugas dan posisinya dalam struktur kepemimpinan militer.

    Bursa Panglima TNI Masih Menyisakan Tanda Tanya

    Spekulasi mengenai pergantian Panglima TNI sebelumnya menguat. Nama Maruli termasuk yang diperbincangkan, tetapi kabar tersebut belum menjadi keputusan resmi.

    Pada 7 Oktober 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR belum menerima surat presiden mengenai pergantian Panglima TNI. Ia juga menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa Presiden belum akan mengganti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

    Pernyataan itu penting untuk membedakan antara perbincangan mengenai calon Panglima TNI dan proses pergantian yang benar-benar telah berjalan.

    Dengan demikian, pengangkatan Tandyo sebagai KSAD tidak otomatis menjadikannya calon pengganti Agus. Demikian pula, posisi baru Maruli tidak dengan sendirinya menutup peluang kariernya di masa mendatang.

    Penentuan Panglima TNI tetap berada dalam mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan urutan jabatan atau senioritas.

    Benarkah Ada Pesan Politik di Balik Rotasi?

    Perubahan posisi Maruli juga dapat dibaca dalam konteks lebih luas mengenai kewenangan Presiden dalam menentukan susunan pimpinan militer.

    Sebagai kepala negara sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI menurut konstitusi, Presiden memiliki peran penting dalam pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Sementara itu, penempatan kepala staf angkatan dan jabatan strategis lainnya mengikuti ketentuan serta prosedur yang berlaku.

    Namun, menyimpulkan bahwa rotasi ini merupakan strategi Prabowo untuk mengurangi pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau lingkaran politik tertentu membutuhkan bukti tambahan.

    Begitu pula dugaan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan posisi Luhut Binsar Pandjaitan, mertua Maruli. Hubungan keluarga maupun kedekatan politik tidak cukup untuk membuktikan adanya intervensi dalam keputusan jabatan militer.

    Tanpa pernyataan resmi, dokumen pendukung, atau keterangan sumber yang dapat diverifikasi, narasi mengenai penyingkiran politik masih berada pada wilayah spekulasi.

    Ujian Maruli Kini Beralih ke Perbatasan

    Tugas baru Maruli juga menghadirkan ukuran keberhasilan yang berbeda. Sebagai kepala BNPPDT, ia menghadapi tanggung jawab terkait pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.

    Keberhasilan dalam jabatan tersebut nantinya dapat dinilai dari hasil kerja, koordinasi antarlembaga, serta dampak kebijakan bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah yang sulit dijangkau.

    Di sisi lain, Tandyo menghadapi tantangan memimpin Angkatan Darat dan menjalankan kebijakan pertahanan sesuai arahan pemerintah serta ketentuan yang berlaku.

    Pada akhirnya, rotasi ini memperlihatkan bahwa Presiden melakukan perubahan penting dalam susunan pimpinan TNI. Akan tetapi, apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi politik yang lebih besar atau murni pertimbangan organisasi, jawabannya masih membutuhkan bukti.

    Yang sudah pasti, Maruli meninggalkan kursi KSAD, Tandyo menempatinya, dan keduanya kini memikul mandat baru dari Presiden Prabowo. Adapun narasi tentang siapa yang tersingkir atau siapa yang sedang disiapkan menjadi Panglima TNI berikutnya masih harus diuji oleh perkembangan dan fakta selanjutnya.

      Ikuti kami di Facebook