
Begitu pula dugaan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan posisi Luhut Binsar Pandjaitan, mertua Maruli. Hubungan keluarga maupun kedekatan politik tidak cukup untuk membuktikan adanya intervensi dalam keputusan jabatan militer.
Tanpa pernyataan resmi, dokumen pendukung, atau keterangan sumber yang dapat diverifikasi, narasi mengenai penyingkiran politik masih berada pada wilayah spekulasi.
Tugas baru Maruli juga menghadirkan ukuran keberhasilan yang berbeda. Sebagai kepala BNPPDT, ia menghadapi tanggung jawab terkait pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.
Keberhasilan dalam jabatan tersebut nantinya dapat dinilai dari hasil kerja, koordinasi antarlembaga, serta dampak kebijakan bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah yang sulit dijangkau.
Di sisi lain, Tandyo menghadapi tantangan memimpin Angkatan Darat dan menjalankan kebijakan pertahanan sesuai arahan pemerintah serta ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, rotasi ini memperlihatkan bahwa Presiden melakukan perubahan penting dalam susunan pimpinan TNI. Akan tetapi, apakah perubahan tersebut merupakan bagian dari strategi politik yang lebih besar atau murni pertimbangan organisasi, jawabannya masih membutuhkan bukti.
Yang sudah pasti, Maruli meninggalkan kursi KSAD, Tandyo menempatinya, dan keduanya kini memikul mandat baru dari Presiden Prabowo. Adapun narasi tentang siapa yang tersingkir atau siapa yang sedang disiapkan menjadi Panglima TNI berikutnya masih harus diuji oleh perkembangan dan fakta selanjutnya.