
INTRIK.ID, BANGKA — Tim Kelambit Polres Bangka berhasil menangkap AB alias Bule usai mencuri dia buah handphone di sebuah kos di Pemali, Jumat (19/8/2022).
Bule melakukan aksinya sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah kamar kos Jalan Panjang, Desa Karya Makmur, Pemali pada Senin (4/7/2022) lalu.
Saat kejadian, korban sedang keluar bersama dengan temannya dengan meninggalkan dua buah handphone merek Samsung A02S dan Redmi 9A dalam keadaan dicas.