Scroll untuk baca artikel
Sosial

LSM Milenial Peduli Soroti Hadirnya Tambak Udang

290
×

LSM Milenial Peduli Soroti Hadirnya Tambak Udang

Sebarkan artikel ini
IMG 20230428 WA0002
Foto: Ketua LBH Milenial, Dodoy.

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kehadiran perusahaan tambak udang di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah menuai kontroversi. Beberapa pihak mengkritik perusahaan tersebut karena minim memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Milenial Peduli, Dairi.

Pria yang akrab disapa Dodoi itu meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait investasi tambak udang.

Menurutnya kehadiran perusahaan tambak udang ini terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan harapan dan kebutuhan masyarakat setempat. Salah satu permasalahan yang disoroti adalah minimnya penggunaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Masyarakat setempat merasa kurang mendapatkan manfaat dari kehadiran perusahaan tambak udang. Hanya sedikit perusahaan yang menggunakan tenaga kerja lokal. Ini menjadi perhatian kami,” ujarnya Koba, Bangka Tengah, Selasa (28/11/2023).

Ia juga menyoroti selain masalah ketenagakerjaan, kurangnya pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat juga menjadi perhatian serius baginya. Mereka menduga bahwa pemberian CSR yang tidak maksimal ini terjadi karena adanya satu pintu yang menjadi mediator antara perusahaan dan Pemerintah Daerah Bangka Tengah.

“Dalam penyaluran CSR, masyarakat merasa bahwa perusahaan tidak memberikan yang maksimal atau tidak sesuai dengan harapan mereka. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terkait kehadiran perusahaan tambak udang ini,” tegas Dodoi.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan adanya perusahaan-perusahaan yang melakukan aktifitasnya di hutan kawasan tanpa memiliki perizinan yang lengkap. Oleh karena itu, mereka berencana untuk menyurati konservasi hutan dan pengelolaan dalam Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPHP Babel) agar melakukan pemeriksaan langsung terkait izin penggunaan hutan kawasan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jika memang terdapat indikasi perusahaan berada di lokasi hutan kawasan tanpa perizinan lengkap, kami secara resmi akan menyurati KPHP Babel untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut dan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga:  Karyawan PT Timah Bagikan Darahnya ke PMI Bangka Barat

Kehadiran perusahaan tambak udang di Desa Penyak memang menjadi sorotan masyarakat setempat. Diharapkan dengan permintaan evaluasi ini, pemerintah dapat mengambil langkah yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi semua persyaratan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.

“Ada beberapa perusahaan yang tidak memberikan perhatian lebih kepada tenaga kerja nya seperti tidak ada nya jaminan BPJS tenaga kerja untuk para tenaga kerja. BPJS itu penting dan itu hak pekerja,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas