LSM KPMP Bangka Mensinyalir, Perusahaan PIP Masuk IUP PT Timah Tidak Mengikuti SOP

    Caption : Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro saat berada di Kementerian ESDM

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yakni pedoman untuk melaksanakan tugas kerja sesuai fungsi sebagai alat penilaian kinerja, baik usaha atau non usaha.Berdasarkan indikator teknis, administratif sesuai tata kerja.

    Dalam usaha pertambangan SOP menjadi tolak ukur, agar aktivitas berjalan sesuai rencana kerja baik produksi maupun keselamatan pekerja. Begitu pentingnya SOP ini menjadi perhatian LSM Komando Pejuang Merah Putih ( KPMP ) Kabupaten Bangka, khususnya terhadap aktivitas pertambangan jenis PIP.

    Ketua LSM KPMP Bangka Suhendro Menyampaikan pihaknya mensinyalir aktivitas Ponton Isap Produksi ( PIP ) dalam IUP PT. Timah tidak mengikuti SOP.

    “Berdasarkan pengamatan kita ( LSM KPMP – red ) dari beberapa titik IUP milik PT. Timah. Kebanyakan perusahaan mendapat SPK tidak mengikuti SOP, seperti K3 . Pekerja PIP tidak menggunakan alat pengaman, belum lagi Ponton yang tidak standar. Kami minta kepada pihak perusahaan agar menerapkan SOP yang sudah dianjurkan PT timah,” kata Suhendro, Rabu ( 30/11/2022) siang di Sungailiat.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook