INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Mundurnya Ari Rahmawan sebagai anggota dari kader partai Gerindra serta diberhentikan sebagai Anggota DPRD Bangka Tengah Fraksi Gerindra dibenarkan oleh Ketua Fraksi Gerindra yakni Anandar.
Anandar mengatakan, jika Ari sudah mengundurkan diri terhitung sejak 29 Mei 2023 lalu dan saat ini resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD lewat surat yang diantarkan ke Ketua DPRD Bangka Tengah.
“Jadi memang benar perhari ini Ari Rahman bukan lagi anggota Partai Gerindra dan sudah diberhentikan sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (18/7/2023).
“Artinya Ari bukan lagi anggota DPRD maupun anggota dan kader Parta Gerindra lagi ke depannya, ” lanjutnya.
Pria yang juga anggota DPRD Bangka Tengah itu juga mengungkapkan jika Ari ingin mencalonkan diri melalui partai lain.
“Katanya mencalonkan diri dari Golkar makanya pindah partai. Saya gak tau alasan lainnya. Dan sekarang kita lagi proses Pengganti Antar Waktu (PAW),” ungkapnya.
Anandar menuturkan, pihaknya akan secepatnya mengurus segala bentuk administrasi serta sudah menyampaikan usulan ini ke KPU serta Bawaslu dan juga Ketua DPRD terkait adanya PAW dari Fraksi partai Gerindra.
“Sudah disampaikan usulan PAW ke Ketua DPRD, KPU dan Bawaslu agar secepatnya diproses dan tidak berlarut-larut untuk PAW Amggota DPRD Fraksi Gerindra ini, ” tuturnya.
Anandar juga menyebutkan, jika yang ditunjuk menjadi PAW dari Ari nantinya adalah Irma kader partai Gerindra yang juga keponakan dari Ketua DPC Gerindra untuk melanjutkan tugas Ari di DPRD.
“Kita usahakan bulan depan Irma sudah dilantik secara resmi oleh DPRD kita dan menjabat sebagai PAW Ari sebagai anggota DPRD Fraksi Golkar, ” tutupnya.