Laka Tambang TI Tower Muara Jelitik, Kecelakaan Murni atau Kelalaian, Bagaimana SILO nya ?

    Caption : Ilustrasi

    Informasi hasil pengungkapan laka tambang itu layak disampaikan ke publik, agar menjadi edukasi. Kedepan semua pihak baik pelaku usaha tambang, pemilik IUP, Perkerja lebih mengutamakan keselamatan kerja.

    Pihak manakah bertanggung jawab atas laka tambang TI Tower DU 1458 milik PT. Timah itu ? apakah pemilik IUP, CV . Pelangi Berkat atau Pemilik Ponton? Mengingat dalam publis INTRIK.ID tanggal (9/10/2024) pihak.CV. Pelangi Berkat tidak memgakui ponton tempat korban ADR berkerja dibawah manajemennya.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beberapa hari lalu tepat hari Sabtu ( 5/10/2024) perairan air kantung merupakan IUP PT. Timah dengan kode DU 1548. Menyimpan peristiwa menyedihkan, dimana satu orang pekerja ponton Tower atas nama ADR, mengalami laka tambang.

    Usai terjadi tragedi tersebut, korban ADR dilarikan ke RSUD Depati Bahrin guna diambil tindakkan medis. Namun sayang selang beberapa hari dilakukan tindakkan medis, korban ADR akhirnya menghembuskan nafas terakhri.

    Dari informasi dihimpun redaksi INTRIK.ID kabarnya ponton tempat ADR bekerja masuk manajemen CV. Pelangi Berkat ( CV. PB ). Guna memastikan apakah benar ponton dimaksud masuk manajemen CV. PB, Redaksi INTRIK.ID mencoba konfirmasi kepada saudara Afui selaku pihak dari CV. PB.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook