
Menariknya KZ mengungkapkan bahwa jika nanti Big Bos MN yang mengatur, mereka tidak boleh bekerja dilokasi tersebut.
“Tadi kami coba jalan ponton sebentar namun orang suruhan Big Bos MN bilang tidak boleh bekerja , nanti kalau sudah dikoordinir Big Bos MN Ponton kami tidak bisa bekerja di lokasi DAS Kuday. Karena untuk biaya kordinasi dan biji timah Big Bos MN mengaturnya. Hebat benar Big Bos MN bisa bekerja sedangkan kami rakyat tidak boleh bekerja. Saya berharap kepada petugas agar belaku adil, jangan nanti Big Bos MN bebas begitu saja melakukan bisnis tambanya di DAS Kuday. Karena awal bekerja di DAS ini kami,” tutup KZ.