Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPeristiwa

Kursi Tamu dan OPD Kosong Saat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Bateng

70
×

Kursi Tamu dan OPD Kosong Saat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Bateng

Sebarkan artikel ini
IMG 20241118 WA0007

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD dan penetapan program pembentukan perda tahun anggaran 2025, Senin (18/11/2024).

Namun dalam paripurna itu hanya beberapa tamu saja yang hadir. Terlihat banyak kursi tamu undangan dan kepala OPD yang kosong padahal rapat tersebut tertunda sekitar satu jam.

Meskipun begitu, rapat tersebut tetap berjalan setelah anggota DPRD Bateng dinyatakan kuorum.

Batianus selaku ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah menegaskan, jika rancangan peraturan daerah sangat penting untuk didiskusikan secara serius karena menyangkut masa depan masyarakat.

“Tentu peraturan daerah sangat penting untuk kita karena menyangkut masa depan masyarakat. Jadi peraturan daerah tentu harus dikaji dengan serius agar tak merugikan masyarakat, ” tegasnya.

Ditempat yang sama Edi Purwanto selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyebutkan, jika Indonesia adalah negara hukum yang artinya semua peraturan yang dibuat harus berdasarkan peraturan perundangan-undangan atau sesuai UUD 1945 untuk melaksanakan otonomi daerah namun harus mengedepankan pembangunan daerah.

“Tentu kami bapemperda menyusun raperda sesuai UU no 12 tahun 2011 dengan acuan UUD 1945 dan juga permendagri yang menyusun raperda dalam hal membangun daerah dalam jangka 1 tahun dalam skala prioritas, ” jelasnya.

Dalam raperda kali ini ada 11 raperda yang diajukan oleh pemerintah dan 3 raperda inisiatif oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah sehingga ada 14 raperda yang akan dibahas dalam 1 tahun anggaran nantinya.

“Jadi ada 11 raperda diusulkan oleh eksekutif dengan 3 usulan raperda inisiatif oleh DPRD yang artinya 14 raperda akan kami bahas dalam 1 tahun anggaran kedepannya, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Molen dan DPRD Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023

“Masa sidang nanti dibagi 3 tahap yakni dari 17 September tahun ini sampai 16 September tahun depan, ” lanjutnya.

Era Susanto selaku Plt. Bupati Bangka Tengah mengatakan, jika rancangan peraturan daerah dengan 11 usulan dari eksekutif dan 3 usulan raperda inisiatif dari legislatif disetujui bersama.

“Alhamdulillah hari ini propemperda disetujui dengan jumlah 14 raperda yang akan dibahas nanti. Tentu ini adalah langkah awal kita bersama DPRD yang baru dalam membentuk peraturan daerah, ” ucapnya.

Era juga menyampaikan beberapa raperda penunjang dalam 8 skala prioritas nasional dan 7 pembangunan provinsi kepulauan bangka Belitung.

“Jadi kita juga usulkan beberapa perda penunjang untuk peningkatan pembanguan Bangka Tengah termasuk penyerapan anggaran lebih tepat waktu dan tepat sasaran secara kredibilitas yang baik, ” tegasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas