
“Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,” kata Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi “Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).
Selain itu, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan cold storage begitu juga Pemprov Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.
“Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini,” ungkapnya.