
Dari penangkapan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto 76,25 gram berhasil diamankan. Tidak ditemukan barang bukti ganja, ekstasi, maupun obat berbahaya lainnya.
“Untuk kuartal 1 atau 4 bulan pertama ini kami cuma temukan kasus Sabu. Dan semoga ini berkurang dan tidak ditemukan kasus lainnya,” ujarnya.
Beberapa kasus menonjol diantaranya adalah penangkapan MZK alias JK dengan barang bukti sabu seberat 17,32 gram di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan; serta DI alias PR dengan barang bukti 17,6 gram sabu di Desa Penyak, Koba.